Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Aldwin Rahardian membenarkan penangkapan kliennya, Rachmawati Soekarnoputri oleh aparat Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Aldwin yang sedang mendampingi Rachmawati saat dihubungi Bisnis.com.
"Ia ditangkap. Tadi didatangi jam 05.00 WIB kemudian dari kediaman jam 06.00 WIB," katanya, Jumat (2/12/2016).
Menurut Aldwin, penjemputan Rachmawati terkait tuduhan makar. Saat ini, katanya, Rachmawati berada di Mako Brimob Kelapa Dua.
Selain Rachmawati, Aldwin mengaku sempat melihat musisi Ahmad Dhani berada di lokasi yang sama di Mako Brimob. Namun, dia tidak menjelaskan apakah keberadaan Dhani di sana terkait hal yang sama dengan Rachmawati.
Sebelumnya beredar kabar sejumlah tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani dan sejumlah tokoh lain diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi, pihak Polda belum memberi keterangan rinci.
"Belum tahu, nanti kita cek," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat pagi.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan Polri menangkap delapan orang terkait dugaan makar.
"Masih diperiksa di Polda Metro Jaya, informasinya ada delapan orang," kata Boy di sela-sela menghadiri aksi doa bersama 2 Desember 2015 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, seperti ditulis Antara.
Terkait delapan orang yang ditangkap itu, Boy mengaku belum mengetahui nama-namanya.
"Belum hafal, baru saja infonya, kita khusyu dulu sekarang (aksi doa bersama)," ucap Boy.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah orang ditangkap dengan berbagai macam dugaan tuduhan antara lain makar dan melanggar UU ITE (Informasi, dan Transaksi Elektronik). Mereka berlatar belakang artis, purnawirawan TNI, aktivis dan politisi, demikian ditulis Antara.