Kabar24.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan jumlah proyek listrik mangkrak yang masuk radar mereka tidak hanya 34, tetapi sebanyak 166 proyek.
Hal itu diungkapkan untuk menanggapi pernyataan soal perkembangan laporan 34 proyek mangkrak yang telah dilaporkan ke lembaga antikorupsi tersebut.
"Jadi kasusnya kalau di KPK sendiri itu lebih banyak dari 34. Kami radarnya mempunyai 166 kasus," kata Agus seusai mengunjungi Rapat Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bogor, Rabu (23/11/2016).
Dia menambahkan, dari 166 kasus tersebut ada enam kasus yang sudah diketahui overlaps. Namun demikian, pihaknya sampai saat ini masih mempelajari data tersebut termasuk meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit laporan tersebut.
Selain meminta BPKP, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk bekerja dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya perkara yang harus ditangani.
"Kalau itu bisa saja, kita tidak mungkin menanganinya sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, ada 4 November 2016, Istana Kepresidenan melansir data potensi kerugian negara yang ditimbulkan oleh proyek-proyek kelistrikan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam temuan BPKP, potensi kerugian negara mencapai Rp3,76 triliun.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, BPKP telah menyerahkan hasil audit proyek pembangunan kelistrikan 7.000 MW yang tertuang dalam Peraturan Presiden 71/20006 dan Peraturan Presiden 4/2010 atau dikenal dengan nama Fast Track Program (FTP) I dan II yang dicanangkan oleh SBY.
Dalam audit tersebut, tercatat ada 34 proyek bermasalah senilai total Rp8,7 triliun, baik mangkrak maupun harus diberi suntikan dana segar lagi.
Adapun, kata Pram, temuan ini tidak terkait dengan program kelistrikan 35.000 MW era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.