Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11) malam.
Agus mengatakan pejabat yang diamankan itu berinisial HS.
"Betul betul (HS), pengusahannya dari Surabaya," tuturnya, di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Agus belum dapat memberitahukan orang-orang yang kemungkinan terlibat dengan pejabat yang diamankan itu.
"Ada pengusahanya, ada yang bersangkutan, ada pengawal dan supirnya. Tapi biasanya kalau yang tidak berkepentingan seperti sopir kan dilepas," ujarnya.
Sebelumnya, KPK akan mengumumkan status pejabat tersebut pada Selasa (22/11).
"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa.
Dia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah.
Namun Yuyuk belum menjelaskan untuk apa uang tersebut dan apa jenis pajak yang diurus oleh pejabat itu.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
AGUS RAHARDJO: HS Diamankan Dalam OTT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium