Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapan, pihkanya akan kembali memanggil dan memeriksa Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (22/11/2016).
Pemeriksaan itu merupakan yang pertama pasca-ditetapkannya Ahok sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
"Rencana akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa pekan depan sebagai tersangka," ujar Tito di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Pernyataan itu diungkapkan Tito pasca-menggelar pertemuan tertutup dengan para ulama di aula pertemuan gedung MUI.
Berdasarkan pantauan, Tito tiba tepat pukul 10.40 didampingi oleh Kabid Humas Irjen Pol. Boy Rafli Amar dan segenap panglima tinggi Polri lainnya.