Kabar24.com, PEKANBARU - Rangkaian Festival Media (Fesmed) Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada 19-20 November 2016, AJI Indonesia bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Oxfam, dan Uni Eropa, mengadakan workshop bertemakan Bisnis dan HAM.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dengan mendatangkan beberapa pemateri. Untuk hari pertama ini, Rabu (16/11/2016), diisi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan dosen Universitas Airlangga, Imam Prihandono.
Peserta workshop berjumlah 30 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Medan, Jakarta, Pontianak, Kediri, Jember, Bojonegoro, Malang dan Pekanbaru.
Senior Program Officer INFID, Mugiyanto dalam keterangan persnya Rabu (16/11/2016) mengatakan, bisnis dalam kaitannya HAM adalah persoalan besar terkait praktik bisnis acapkali terjadi pelanggaran HAM.
Namun, tak jarang terabaikan dan seharusnya mendapat perhatian dari masyarakat terutama pemerintah.
"Mengapa workshop ini menjadi penting karena media melalui para jurnalisnya yang bertugas menyuarakan tidak mampu bersuara (the voice of voiceless) penting untuk terus-menerus menyampaikan isu ini supaya menjadi perhatian pemerintah," ujar Mugiyanto di Hotel Alpha Pekanbaru.
Dengan adanya materi mengenai Prinsip-prinsip Panduan PBB tentang bisnis kaitannya dengan HAM yang memiliki 3 prinsip, kewajiban negara hukum untuk melindungi HAM dalam praktik bisnis, kewajiban sektor bisnis untuk menghormati HAM dan prinsip tentang masyarakat agar mendapatkan pemulihan.
"Instrumen ini penting untuk dijadikan panduan ketika melakukan peliputan-peliputan, apalagi dengan sebagai rangkaian Fesmed terkait dengan lingkungan hidup, ini menjadi sangat relevan," kata Mugiyanto.
Dia mengharapkan dengan diangkatnya tema ini kepada para jurnalis akan membuka pemahaman jurnalis terkait hal-hal apa saja dalam bisnis yang melanggar HAM.
"Untuk kemudian bisa mengurangi tingkat pelanggaran HAM pada praktek bisnis," harapnya.