Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duterte Lakukan Hal Ini bila ISIS Sampai ke Filipina

Presiden Filipina Rodrigo Duterte tengah mewaspadai kemungkinan munculnya militan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang lari ke wilayah Asia Tenggara setelah terdesak di Irak dan Suriah.
Rodrigo Duterte Trump dari Timur/Reuters
Rodrigo Duterte Trump dari Timur/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte tengah mewaspadai kemungkinan munculnya militan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang lari ke wilayah Asia Tenggara setelah terdesak di Irak dan Suriah.

Dilansir dari laman Reuters, Senin (14.11.2016), Duterte rela mengorbankan kewajiban menjaga hak asasi manusia demi melindungi rakyatnya, jika ISIS sampai ke Filipina.

"Saat para teroris dari Timur Tengah sudah terusir dari tempat di mana mereka biasa tidur, mereka akan mencari tempat. Mereka akan ke sini dan kita harus siap untuk itu,” ujar Duterte dalam pidato di depan lembaga penegak hukum negaranya.

Di Filipina sendiri, Duterte merisaukan wilayah Mindanao, Filipina Selatan, sebagai tempat berkembangnya ekstrimis dan bibit terorisme.

Lokasi tersebut, menurut Duterte, menjadi sarang bandit dan pelaku perompakan kapal, serta tempat disanderanya sejumlah warga negara asing.

 "Percayalah, orang-orang ini (teroris) tidak memiliki HAM (hak asasi manusia) sedikitpun. Saya tidak akan membiarkan rakyat dikorbankan atas nama hak asasi manusia, itu omong kosong,” tutur Duterte.

Masalah HAM menjadi topik sensitif yang sering diarahkan sejumlah aktivis dan pemerintahan Barat terhadap Duterte, terutama karena kebijakan kontroversialnya dalam menangani pemberantasan narkoba. Kampanye pemberantasan narkoba pemerintah era Duterte dikenal tegas dan tanpa ampun, terutama karena menghalalkan sistem tembak di tempat.

Duterte yang sempat menjabat wali kota Davao selama 22 tahun itu pun menyorot maraknya perompakan dan penyanderaan kapal yang terjadi di Filipina Selatan. Kelompok radikal Abu Sayyaf, menurut Duterte, memiliki 21 tawanan yang sebagian besarnya bukan warga negara Filipina. Meski rentetan operasi militer sudah dilakukan, kasus tersebut masih berlanjut.

Menurut Duterte, kerja sama pengamanan kawasan sudah dilakukan Filipina, Indonesia, dan Malaysia. Jumat lalu, Duterte menyebut dirinya mungkin akan menggunakan kewenangan eksekutifnya untuk menangguhkan habeas corpus atau sistem pelaporan bagi warga yang mendapati penahanan secara sewenang-wenang oleh aparat. Hal itu dilakukannya untuk mengatasi situasi di Mindanao.

Aturan hukum di Filipina memang memungkinkan penangguhan penahanan selama 60 hari.

"Ketika keamanan publik terdesak, diizinkan penangkapan tanpa surat perintah penahanan tanpa tuduhan, selama tiga hari,” begitu bunyi aturan tersebut, seperti yang dikutip dari Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper