Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antasari Azhar Tinggalkan Dendam di Penjara

Antasari Azhar menegaskan, setelah bebas bersyarat tak memiliki niat untuk mengungkap kasus lagi meski dia merasa menjadi korban ketidakadilan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang untuk menjalani proses asimilasi di Tangeran, Banten, Rabu (16/9)./Antara
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang untuk menjalani proses asimilasi di Tangeran, Banten, Rabu (16/9)./Antara

Kabar24.com, TANGERANG - Antasari Azhar menegaskan, setelah bebas bersyarat tak memiliki niat untuk mengungkap kasus lagi meski dia merasa menjadi korban ketidakadilan.

Usai keluar dari LP Tangerang, Kamis (10/11/2016), Azhar memberi komentar kepada media bahwa dia telah melakukan perenungan dan banyak membaca buku selama di dalam penjara.

Hasil ikhtiarnya, dia telah mengikhlaskan seluruh peristiwa yang pernah terjadi secara lahir batin dan tak akan membongkar kasus apapun.

"Saya serahkan semuanya kepada Allah agar keadilan dapat ditunjukkan dan saya tak akan mengungkap kasus apapun," katanya.

Azhar sudah tak memiliki lagi dendam dan telah ditinggalkan seluruhnya di penjara selama menjalani masa tahanan.

Dia juga membantah akan diajak orang untuk mengungkap kasus yang menimpa dia. Dia kini ingin ada kesejukan dan kedamaian dalam menjalani hidup selanjutnya.

"Saya ingin fokus bersama keluarga setelah bebas dan tak pernah akan lagi bongkar kasus apapun," tegasnya.

Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada 2009 dan hari ini bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari dari masa tahanan yang harus di jalani yakni 18 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper