Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENISTAAN AGAMA, Wapres JK: Kasus Ahok Bukan Persoalan Agama dan Politik

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus ditangani lembaga hukum.
Wapres Jusuf Kalla saat menyaksikan siaran langsung aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016)./Hussein Abdullah-Kantor Wapres
Wapres Jusuf Kalla saat menyaksikan siaran langsung aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016)./Hussein Abdullah-Kantor Wapres

Kabar24.com, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus ditangani lembaga hukum.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bukan persoalan di bidang agama dan politik.

"Kita sudah sepakati bahwa kasus itu harus dibawa ke jalur hukum karena bukan persoalan agama dan politik," katanya di kabin Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI Angkatan Udara setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali, Senin (7/11/2016).

Oleh sebab itu, kata Kalla, persoalan tersebut harus dikembalikan kepada lembaga hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

"Kita ini negara hukum. Jadi harus kita kembalikan kepada lembaga hukum," katanya menegaskan.

Kalla menerima beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur petahana DKI Jakarta yang lebih akrab disapa Ahok itu, Jumat (4/11).

Mereka diterima di ruang kerja Wapres di kompleks Istana Merdeka setelah gagal menemui Presiden Joko Widodo.

Ahok sempat menyitir Surat Al Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk perbedaan pendapat di antara pemuka agama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper