Kabar24.com, BOGOR - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus dugaan penistaan agama harus dilanjutkan.
"Jangan sampai ada tudingan Ahok kebal hukum," kata dia di Puri Cikeas Indah, Bogor, Rabu (3/11/2016).
SBY melanjutkan rencana Aksi Bela Islam II yang akan diikuti oleh ribuan masyarakat Islam pada 4 November 2016, itu juga menginginkan kasus Basuki alias Ahok diproses. Alasannya, kata dia, aksi itu bermula dari dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Penistaan agama ini terkait pernyataan surat Al-Maidah ayat 51 yang dilontarkan Ahok dalam sambutannya di Kepulauan Seribu. Jika pemerintah maupun penegak hukum tidak mempedulikan permintaan massa, kata SBY, aksi demonstrasi akan terus ada. "Sampai lebaran kuda bakal ada unjuk rasa. Ini pengalaman saya," ujarnya
Menurut Presiden Keenam Indonesia ini, pemerintah bisa mempermudah masalah jika ada penegakan hukum. Apalagi, ucap SBY, hukum melarang penistaan dan sudah ada preseden atau kasus sebelumnya dan yang salah diberikan hukuman.
SBY mengingatkan bila pemerintah atau penegak hukum tidak memproses Ahok, maka akan ada tudingan Istana melindunginya. Dia khawatir, negara akan terbakar oleh amarah penuntut keadilan.
SBY juga meminta semua pihak menghormati dan tidak membuat gaduh jika proses hukum sedang berjalan. "Penegak hukum harus bebas dari tekanan yang menginginkan Ahok ditahan atau sebaliknya," ujarnya. "Bola sekarang ada di peegak hukum, bukan di tangan presiden, partai politik, pemimpin Ormas," ujarnya.
SBY juga menghimbau agar masyarakat mengikuti dan mengawasi proses penegakan hukum. Alasannya, kata dia, semua pihak harus menjadikan hukum sebagai panglima dan proses penegakannya dilakukan secara adil dan tanpa rekayasa.
Ahok, kata SBY, bisa salah juga bisa benar. "Kalau ada yang tidak puas, bisa ajukan banding hingga kasasi dan PK (peninjauan kembali)," ujarnya.