Kabar24.com, JAKARTA - Isu SARA dinilai sebagai ancaman yang bisa merusakan semangat Sumpah Pemuda.
Lembaga Studi Demokrasi Rakyat mengatakan langgam atau cara-cara yang menghina suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tertentu harus dijauhkan dalam setiap kontestasi pemilihan umum karena tidak sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928.
"Jangan lagi isu SARA masuk dalam langgam kompetisi penjaringan pemimpin ke depan karena tonggak antisara sudah diawali sejak 88 tahun yang lalu melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928," ujar Direktur Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Hari mengatakan, dalam memperingati hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun, segenap elemen bangsa harus menggali kembali esensi sejarah masa lalu dari bait-bait kalimat yang terkandung dalam janji Sumpah Pemuda.
Menurut dia, situasi kekinian yang memanas karena dipicu pernyataan Gubernur DKI Jakarta, harus disikapi secara bijak.
"Sebagai bangsa yang besar, kita harus bisa saling menghargai melalui momentum Sumpah Pemuda saat ini. Karena para pendahulu kita telah menancapkan tonggak awal keberagaman dan anti-SARA melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928," ujar dia.
Dia mengatakan dibutuhkan kedewasaan berpikir dan cara pandang kebangsaan yang lebih, dalam melihat setiap perbedaan. Menurut dia, segala lapisan anak bangsa harus menjaga secara kuat dan utuh keberadaan NKRI.
"Semua kesepakatan para pendiri bangsa kan sudah sangat jelas dituangkan dalam Pancasila. Sebagai bangsa timur yang menjunjung tinggi adat istiadat," ujar dia.