Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengaku siap jika suatu saat dirinya diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Nama Agus memang disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat sebagaimana yang dikatakan oleh bekas menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.
Pasalnya, disaat proyek pengadaan E-KTP, Agus tengah menjabat sebagai ketua LKPP.
"Kan saya sudah pernah sampaikan ke beberapa pihak pada waktu itu kami (LKPP) banyak memberikan saran kemudian sarannya tidak diikuti yah kejadiannya seperti ini," ujar Agus di gedung KPK, Kamis (27/10/2016).
Agus memaparkan salah satu saran yang diberikan oleh LKPP kepada Kementerian Dalam Negeri terkait proyek multiyears itu adalah sistem lelang yang melalui e-procurement.
"Pada waktu itu memang lewat e-procurement tapi hanya mengumumkan saja tapi prosesnya nggak dilaksanakan," papar Agus.
Dia pun mengaku, tak tahu apa alasan Mendagri Gamawan Fauzi tidak melaksanakan saran dari LKPP.