Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya tidak akan sembarangan dalam merespon dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tajahaja Purnama alias Ahok.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan kasus yang menimpa incumbent tersebut bertepatan dengan momen menjelang pelaksanaan Pilkada, sehingga nantinya jangan asa kesan bahwa penyidikan sebuah kasus dianggap sebagai politisasi.
"Menjelang pilkada, aparat penegak hukum harus hati-hati betul, jangan ada kesan politasi, kriminalisasi, jangan aparat penegakan hukum dijadikan alat, makanya harus hati-hati," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Dia menambahkan yang diperlukan saat menjelang perhelatan politik sekelas Pilkada adalah menghindari kegaduhan. Semua pihak harus berfikit jernih dalam menyikapi setiap persoalan.
"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang akan membawa persoalan diarahkan ke SARA, kita harus berfikir jernih, kita mau ada ketenangan, politik, hukum ditegakan, ekonomi makin baik," jelasnya.
Seperti diketahui menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di DKI Jakarta, tensi politik mulai tinggi, sejumlah isu terkait SARA mulai berembus Teranyar, nama Ahok disebut melecehkan agama, sehingga sempat menjadi sasaran demonstrasi ribuan masyarakat.