Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali menyeleksi calon hakim ad hoc hubungan industrial Mahkamah Agung. Setidaknya, sekitar lima orang calon hakim ad hoc tersebut menjalani seleksi yang dlakukan di Auditorium KY.
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, lima orang calon hakim tersebut terdiri tiga orang dari unsur serikat perkerja atau buruh dan dua lainnya berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Hari ini merupakan tahap wawancara, yang artinya para calon hakim itu sudah memasuki tahap akhir seleksi," ujar Farid di Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Wawancara tersebut dimaksudkan untuk melihat integritas para calon hakim tersebut. Untuk mengujinya, dua orang panelis disiapkan oleh tim penyeleksi dua orang itu yakni anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto dan mantan hakim agung Mohamad Saleh.
"Beberapa materi dalam wawancara di antaranya, kenengarawanan, visi dan misi, integritas, serta topik seputar pengetahuan hukum," jelasnya.
Dia menerangkan, jika sudah memenuhi kapasitas yang dibutuhkan, para calon hakim ad hoc tersebut bakal diusulkan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Adapun MA sampai sejauh ini membutuhkan hakim ad hoc sebanyak 4 orang.