Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Yasonna Instruksikan Hapus Pungli di Instansinya

Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau kepada seluruh jajaran di Kementeriannya untuk menghapus adanya pungutan liar alias pungli.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan keterangan pers terkait peristiwa kerusuhan dan pembakaran di Lapas Narkotika Banceuy, Bandung/Antara-Muhammad Adimaja
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan keterangan pers terkait peristiwa kerusuhan dan pembakaran di Lapas Narkotika Banceuy, Bandung/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly mengimbau kepada seluruh jajaran di Kementeriannya untuk menghapus adanya pungutan liar alias pungli.

Imbauan yang berupa instruksi menteri tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah presiden dalam mewujudkan reformasi hukum, khususnya pembentukan operasi pemberantasan pungli.

“Saya keluarkan surat keputusan (SK) tim pemantau pemberantasan pungli. Sudah dibentuk tim pemantau. Eselon 1 dan kepala wilayah harus melaksanakan instruksi menteri yang sudah saya keluarkan. Saya tidak ingin ada pungli dan suap yang mengatasnamakan menteri. Ini menteri minta, pejabat minta. Saya katakan tidak,” ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (14/10/2016).

Dalam upaya reformasi hukum, Yasonna kembali menegaskan setidaknya ada beberapa hal yang harus dibenahi. Pertama, adanya reformasi perundang-undangan dimana aturan yang tumpang tindih harus segera diselesaikan. Kedua, reformasi penegak hukum. “Praktik yang salah harus dibersihkan, harus berubah,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper