Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan 503 bangunan yang berdiri di sepanjang Kali Krukut, mulai dari Jalan Kemang Selatan XII hingga Hotel POP di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Rencananya, penertiban dilaksanakan akhir Oktober ini.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, sebanyak 503 bangunan itu harus ditertibkan lantaran melanggar garis sepadan kali (GSK). Jika tidak ditertibkan, dipastikan beronjong yang saat ini telah dipasang sebagai pengganti tanggul jebol beberapa waktu lalu, tidak akan bertahan lama.
"Hotel POP ini salah satu yang melanggar. Pak Wali Kota bilang mulai minggu ini dikirim SP 1," kata Teguh setelah meninjau Kali Krukut, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Dikatakan Teguh, dari perhitungan yang telah dilakukan, ratusan bangunan itu berdiri di sepanjang tiga kilometer bantaran Kali Krukut. Setelah ditertibkan, pemasangan sheet pile baru bisa dilakukan.
Untuk mencegah genangan yang mungkin terjadi saat musim penghujan di sekitar kawasan Kemang, Dinas Tata air sedikitnya mengoperasikan lima mesin pompa portabel sebagai penanganan sementara. Harapannya, pompa bisa mengatasi genangan dan lekas surut.
"Alat berat juga siaga bikin embung di Kemang Selatan XII," tandasnya.
Normalisasi Kali Krukut, Pemprov DKI Bakal Bongkar Ratusan Bangunan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan 503 bangunan yang berdiri di sepanjang Kali Krukut, mulai dari Jalan Kemang Selatan XII hingga Hotel POP di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Rencananya, penertiban dilaksanakan akhir Oktober ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu