Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinilai Intervensi, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidiq Pangarso melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua DPR Ade Komaruddin/Antara
Ketua DPR Ade Komaruddin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidiq Pangarso melaporkan melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Bowo melaporkan Ade atas dugaan intervensi kewenangan alat kelengkapan dewan.

Dia mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI melakukan pertemuan dengan sembilan direktur utama (dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tanpa sepengetahuan komisinya.

“Pimpinan mengundang mitra kerja komisi VI tanpa sepengetahuan komisi VI, yang diundang BUMN yang mendapat PNM,” kata Bowo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Adapun BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura II, PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara, dan PT Jasa Marga Tbk. Pertemuan itu dilakukan pada 28 September 2016 di Kompleks Parlemen.

Wakil Sekretaris Jenderal Golkar itu mengaku telah menyerahkan semua bukti terkait kepada MKD. Dia juga menyerahkan surat pernyataan 36 anggota Komisi VI, termasuk pimpinan yang ikut menjadi pelapor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper