Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan saksi ahli dari Australia Federal Police (AFP) dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso.
Saksi ahli itu dihadirkan untuk menggambarkan sekeligus menjelaskan seputar kebiasaan dari terdakwa pembunuhan tersebut.
"Ya sudah konfirmasi, ada polisi Australia yang bakal bersaksi untuk kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Jaksa Agung membantah jika pihaknya bermain-main dalam kasus pembunuhan tersebut. Hal yang menjadi persoalan yakni pelaku kasus itu mencoba untuk menghindari sangkaan dan dakwaan sehingga agak sedikit lama.
Namun pada dasarnya kasus itu lebih mudah, karena kejaksaan juga pernah mengalami hal serupa yakni ketika terjadi pembunuhan dengan menggunakan racun yang mengakibatkan pegiat Ham Munir meninggal dunia.
Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.