Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan pembubaran sembilan lembaga nonstruktural (LNS) dengan alasan ada tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada dan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo dan Menpan-RB Asman Abnur usai rapat kabinet terbatas di Jakarta, Selasa (20/9/2016), menyatakan pembubaran atau penghapusan sembilan LNS itu merupakan keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.
"Ada satu yang diputuskan yaitu pembubaran sembilan LNS, sementara mengenai rencana pembentukan Badan Siber Nasional dan mengenai manajemen aparatur sipil negara masih perlu kajian," kata Pramono Anung.
Ijelaskan pada 2014 ada 127 LNS. Kemudian pada tahun yang sama dibubarkan 10 LNS, kemudian pada tahun 2015 dibubarkan dua LNS.
"Tadi diputuskan penghapusan 9 LNS lagi sehingga sudah 21 LNS dihapus atau dibubarkan," katanya.
Ia menyebutkan dengan penghapusan 21 LNS maka masih tersisa 106 LNS yang terdiri dari 85 yang dibentuk berdasar UU, dan sisanya berdasar Perpres/Keppres.
"Yang dibentuk berdasar UU tidak bisa serta merta dihapus, sementara sisanya 21 lagi perlu dikaji apakah dihapus, dimerger, likuidasi atau lainnya," katanya.
Sementara Menpan-RB Asman Abnur mengatakan tugas dan lembaga yang dibubarkan akan dikembalikan ke kementerian yang ada.
Misalnya Badan Benih Nasional akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.
Mengenai nasib pegawai, Asman mengatakan, pegawai LNS yang dibubarkan hanya 10-20 orang. Mereka akan dikembalikan ke kementerian terkait sementara tenaga honorer akan mengikuti peraturan yang berlaku.
Disebutkan, pembubaran LNS itu berlaku setelah terbit Perpresnya.
Berikut adalah LNS yang dibubarkan:
1. Badan Benih Nasional;
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal;
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan;
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam Pulai Bintan dan Pulau Karimun;
5. Tim Nasional Embakuan Nama Rupabumi;
6. Dewan Kelautan Indonesia;
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas;
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional;
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Ini 9 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan
- Pemerintah memutuskan pembubaran sembilan lembaga nonstruktural (LNS) dengan alasan ada tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada dan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
50 menit yang lalu