Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAKIL KETUA KPK: Klarifikasi Irman Gusman di Media Sosial Bohong

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menegaskan klarifikasi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yang menjadi viral di media sosial maupun pesan singkat tersebut adalah bohong.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) di Gedung KPK, Jakarta./Antara
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) di Gedung KPK, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menegaskan klarifikasi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman yang menjadi viral di media sosial maupun pesan singkat tersebut adalah bohong.

"Ada informasi yang beredar di masyarakat melalui SMS dan media sosial tidak berasal dari IG. Beliau tidak memiliki akses," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Klarifikasi tersebut, lanjut dia, memutarbalikkan fakta yang ada. Begitu juga dengan akun Twitter Irman Gusman, yang mengoperasikannya adalah staf dari Irman Gusman. "Untuk itu, kami meminta agar pengoperasian dihentikan karena memutarbalikkan fakta." 

Dia menegaskan apa yang dilakukan KPK telah sesuai dengan SOP dan perundangan yang berlaku. Bahkan direkam secara profesional oleh penyidik KPK.

Bahkan bungkusan berisi uang tersebut sudah berada di kamar Irman Gusman. Dengan demikian, Irman sudah menerima uang suap tersebut.

Irman Gusman beserta Xaveriandy Sutanto (XSS) dan Memi (MMI) ditetapkan sebagai tersangka kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.

Irman berperan dalam memberikan rekomendasi kuota gula impor untuk CV Semesta Berjaya. XSS menjabat sebagai direktur utama di perusahaan itu.

Dalam klarifikasi yang mengatasnamakan Irman Gusman itu, Irman menyayangkan KPK yang terlalu dini mengumumkannya sebagai penerima suap. Irman mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong tapi juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper