Boisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh mengatakan kliennya saat ini masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasehat hukum belum bisa menemui beliau," kata Tomi di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) sore.
Mengenai hasil pemeriksaan Tomi belum dapat menyampaikan dengan alasan masih menunggu dari Pimpinan KPK yang akan menyampaikannya.
"Secara ringkasnya, beliau [Irman] kedatangan tamu waktu malam dan dia makan di luar, serta menyuruh besok datang lagi," kata Tomi menceritakan kronologisnya.
Namun orang tersebut tetap menunggu dan bertemu dengan Irman dan selanjutnya tamunya pulang. "Selanjutnya datang dari KPK, katanya.
Irman diamankan bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.
OTT KPK: Kronologi Singkat Penangkapan Irman Gusman Versi Kuasa Hukum
Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh mengatakan kliennya saat ini masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Di Depan Pengusaha Brasil, Prabowo Ungkap Ciri-ciri Negara Gagal
44 menit yang lalu
Kejagung Tak Periksa Mendag Lain, Kubu Tom Lembong: Upaya Kriminalisasi
1 jam yang lalu