Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan penertiban yang dilakukan pemerintah provinsi (Pemprov) terukur dan terarah mewujudkan kota lebih manusiawi. Karena itu, warga diharapkan tidak terprovokasi oleh pihak yang menyatakan penertiban di Jakarta tanpa arah yang jelas.
Menurut Djarot, sedikitnya ada empat tujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban, yakni upaya menanggulangi banjir, mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), mengatasi kemacetan dan menata lingkungan supaya bersih.
"Arah penertiban di Jakarta itu, untuk penanganan banjir, mengembalikan fungsi sebagai RTH, penataan kemacetan dan kebersihan lingkungan. Supaya lebih manusiawi," katanya, Sabtu (10/9).
Djarot tidak menampik kalau penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta beberapa tahun ini cenderung dipolitisir pihak-pihak tertentu. Karena itu, warga Jakarta baik yang terkena penertiban maupun tidak, diharapkan bersabar. Beberapa tahun kedepan, warga sudah bisa melihat Jakarta yang lebih tertib.
"Mungkin sekarang ini dirasakan tidak manusiawi. Tetapi kalau dia (warga) bisa beradaptasi, menikmati dan mensyukuri itu, nanti ia akan merasakan," tandasnya.
Wagub Djarot Klaim Penertiban yang Dilakukan Pemprov DKI Sudah Manusiawi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan penertiban yang dilakukan pemerintah provinsi (Pemprov) terukur dan terarah mewujudkan kota lebih manusiawi. Karena itu, warga diharapkan tidak terprovokasi oleh pihak yang menyatakan penertiban di Jakarta tanpa arah yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
14 menit yang lalu
Pesawat Sukhoi Terbakar di Bandara Turki, Semua Penumpang Selamat
45 menit yang lalu
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana
55 menit yang lalu
Kuasa Hukum Tom Lembong Pede Menangkan Praperadilan Lawan Kejagung
1 jam yang lalu