Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Tak Masalahkan Penundaan DAU

Pemerintah Kota Bandung mengklaim penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp330 miliar oleh pemerintah pusat sudah tidak ada masalah.
Gedung Sate Bandung/Antara
Gedung Sate Bandung/Antara
Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung mengklaim penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp330 miliar oleh pemerintah pusat sudah tidak ada masalah.

Sekda Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan selama satu pekan ke depan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terus berkoordinasi mengenai langkah antisipasi penundaan DAU itu.

"Minggu ini terus melakukan pembahasan dengan TAPD sesuai arahan Pa Wali. Pada prinsipnya bukan dihapus tapi ditunda, sehingga Perpres yang sudah ditetapkan tidak menggugurkan DAU itu," ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (7/9).

Yossi menuturkan untuk menutupi alokasi DAU, pihaknya bakal mengambil anggaran dari silpa serta efisiensi dari beberapa proyek pemerintah.

"Kita terus menyiasati yang bolong-bolong, salah satunya dari RAPBD-P, dan badan musyawarah dewan sudah memberikan sinyal positif," katanya.

Dia mencontohkan, seperti proyek pembangunan yang kira-kira tidak akan terserap pada tahun ini ditangguhkan dan anggarannya dialihkan.

"Kota Bandung sudah aman pokoknya untuk menutupi DAU, perkiraan dari silpa saja di atas Rp500 miliar. Terus efisiensi dari lelang saja sudah Rp117 miliar," katanya.

Dia mengakui, apabila tidak ada solusi untuk menutupi DAU itu maka sekitar 23.000 pegawai di lingkungan Pemkot Bandung tidak menerima gaji. Sebab, DAU yang ditunda itu sebagian besar untuk gaji pegawai.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengharapkan peraturan skema public private partnership (PPP) bisa dirampungkan tahun ini, guna meminimalisir ketergantungan mengambil APBD untuk pembangunan.

Dia menjelaskan, PPP ini butuh instrumen, harus lengkap hingga akhir tahun ini penyelesaiannya.
 
“Apakah bentuknya Perda PPP, apakah memarketingkan Kota Bandung dengan cara baik, kalo itu terjadi, itu yang bener menurut saya, membangun kota walaupun APBD nya pas-pasan, tapi perubahannya bisa signifikan.Tapi tanpa PPP, APBD pas-pasan hasilnya perubahan juga akan pas-pasan,” tuturnya.
 
Ketika PPP berjalan, pemkot biasanya kerja sama minimal 15 tahun dan maksimal 30 tahun, dalam waktu dan hasil yang menguntungkan, dengan pembayaran cicilian.
 
“Contohnya, kalau tidak pakai swasta kita sanggup enggak bangun flyover hanya dua per tahun dengan kondisi bandung seperti ini? Berarti untuk mengejar 30 titik, butuh 15 tahun. Berarti 3 kali jabatan wali kota. Tapi kalau dengan PPP 30 titik ini bisa selesai di jabatan 1 wali kota, duitnya dicicil selama 15 tahun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper