Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Jalanan: Atasi Fenomena Klitih, Polda DIY Bentuk Tim Khusus Anti Bandit

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Tim Khusus Anti-Bandit untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polda setempat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, YOGYAKARTA - Aksi kejahatan jalanan di Yogyakarta telah menelan korban jiwa dan menggangu rasa aman warga.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Tim Khusus Anti-Bandit untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polda setempat.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Anny Pudjiastuti di Yogyakarta, Selasa (6/9/2016), mengatakan Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) terdiri atas gabungan Ditreskrimum Polda DIY melibatkan Satreskrim dan Satintelkam Polres dari lima kabupaten kota.

"Saat ini operasi sudah mulai jalan. Tim akan bergerak secara fleksibel khususnya saat jam-jam rawan pada malam hari," ucap Anny.

Selain untuk menekan angka kriminalitas di DIY, pembentukan tim tersebut merupakan inisiatif dari Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat yang merespons maraknya kasus "klitih" atau kasus kejahatan di jalanan di Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, pada Selasa (30/8) dini hari terjadi kasus kekerasan di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta yang menimpa Septian Iqbal Dinaka Rofiki, 16. Iqbal yang mengalami luka berat pada kepala bagian belakang akhirnya meninggal dunia pada Kamis (1/9/2016).

"Maraknya kasus 'klitih' ini memang menjadi perhatian khusus kami," kata dia.

Menurut Anny, Tim Khusus Anti-Bandit telah memetakan titik-titik rawan kejahatan serta kerap digunakan untuk bergerombol. Dalam menjalankan tugasnya, tim akan memeriksa setiap gerombolan remaja di jalanan pada malam hari dan membubarkannya.

"Selain memberikan arahan kepada remaja, tim akan mengecek apakah ada kepemilikan senjata tajam, minuman keras, atau narkoba," tuturnya.

Apabila ditemukan membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya, maka yang bersangkutan akan ditahan dan orang tua akan dipanggil.

"Jika ada kasus kejahatan tentu akan langsung diproses tetapi jika membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya orang tua akan kami panggil," tambahnya.

Meski demikian, menurut dia, penurunan angka kriminalitas di kalangan remaja tidak efektif jika hanya diupayakan pihak kepolisian. Dinas Pendidikan melalui sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat diharapkan barpartisipasi aktif mendukung upaya itu.

"Kami tidak ingin sekadar menjadi pemadam kebakaran. Orang tua kami imbau menasehati anak-anaknya agar tidak keluar larut malam karena rentah terkena pengaruh negatif dari lingkungan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper