Bisnis.com, JAKARTA - Usai menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kini kembali memasuki lingkaran pemerintah sebagai Anggota Tim Ahli Wakil Presiden.
Sekretaris Wakil Presiden Mohammad Oemar menyebutkan, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu sudah resmi menjabat sebagai Anggota Tim Ahli Wapres sejak 25 Agustus 2016. Hal itu didasari oleh surat keputusan pemerintah.
“Sebagai Anggota Tim Ahli Wapres, tidak ada pembidangan khusus, SK per 25 Agustus,” ujarnya via pesan singkat, Kamis(1/9/2016).
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengungkapkan Yuddy hanya akan menjalankan tugasnya sebagai anggota tim ahli selama beberapa bulan, sampai dirinya diangkat menjadi Duta Besar.
Disebutkan, kehadiran Yuddy di Kantor Wapres bertujuan untuk mempelajari berbagai hal terkait kondisi nasional agar keahliannya lebih meningkat ketika mewakili Indonesia di luar negeri.
“Sementara hanya dua atau tiga bulan saja di sini [Kantor Wapres], mau belajar soal luar negeri. Kemungkinan kalau tidak Duta Besar India atau Malaysia,” katanya.
Pilihan antara kedua negara itu tercetus karena adanya momentum pergantian duta besar dalam waktu dekat. Nantinya, sambung Sofjan, pilihan negara tempat Yuddy menjabat akan bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.
Saat dikonfirmasi, Yuddy membenarkan dirinya diberi kepercayaan oleh Wapres untuk menjabat sebagai anggota tim ahli. Menurut dia, Wapres mengetahui bahwa pekerjaannya di lingkungan akademis sebagai Guru Besar Bidang Pembangunan Ekonomi Industri dan Kebijakan Publik Universitas Nasional tak menuntut banyak waktu.
“Mungkin Pak Wapres tak ingin ada profesor yang berhenti berkontribusi bagi pemerintahan. Ada di dalam negeri dimanfaatkan, yang masih di luar negeri mudah-mudahan bersedia bergabung,” jelasnya.