Kabar24.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengharapkan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) daerah itu sebesar Rp288 miliar tidak mengganggu kinerja pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Sumbar Zaenuddin menyebutkan untuk empat bulan ke depan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana DAU tidak jadi persoalan di Sumbar.
“Semoga tidak ada masalah, karena kan sifatnya penundaan. Kalau tidak turun juga, sekitar Oktober kami akan surati pemerintah [kementerian keuangan],” ujarnya, Senin (29/8/2016).
Zaenuddin tidak mencemaskan kemungkinan sejumlah proyek strategis di daerah itu terhambat akibat kebijakan penundaan pencairan DAU oleh pemerintah pusat.
Dia menyebutkan penundaan penyaluran DAU bersifat hutang negara yang harus dibayarkan kepada pemda. Kebijakan itu, imbuhnya, diambil pusat karena melihat masih banyak anggaran yang tersimpan di kas daerah.
“Sifatnya kan hanya penundaan, pastinya dana itu nanti dibayarkan. Posisinya sekarang pusat melihat banyak dana yang idel di kas daerah,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menilai penundaan yang dilakukan pemerintah pusat bisa menghambat pembangunan di daerah, karena berdampak terhadap anggaran belanja modal dan infrastruktur.
“Penundaan DAU itu akan kita sesuaikan dengan APBD perubahan 2016, apakah ada kegiatan yang dipindahkan, ditunda atau direvisi kontraknya,” katanya.
Meski begitu, Irwan menjamin kegiatan pemerintahan dan pembangunan infrastuktur tetap akan berjalan sesuai yang direncanakan.