Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perdagangan Orang : 7 Kementerian/Lembaga Tandatangani MoU Pencegahan

Kementerian Luar Negeri bersama dengan enam kementerian / Lembaga lainnya tanda tangani nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Warga Negara Indonesia Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri bersama dengan enam kementerian / Lembaga lainnya tanda tangani nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Warga Negara Indonesia Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri

Kementerian Luar Negeri, dalam siaran persnya mengatakan, nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk menciptakan national referral mechanism dalam penanganan WNI korban TPPO di luar negeri.

“Sehingga para korban dan kasus-kasus yang ada dapat tertangani dengan lebih optimal,” demikian tulis Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Nota kesepahaman tersebut – masih berdasarkan rilis Kemlu – memuat berbagai bentuk kerjasama yang akan dilakukan oleh ketujuh kementerian/lembaga, yakni identifikasi bersama, penanganan korban, kegiatan pencegahan bersama, pertukaran data, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Enam kementerian/lembaga lainnya dalam nota kesepahaman tersebut, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan Republik Indonesia dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper