Kabar24.com, PONTIANAK - Puluhan anggota pemadam kebakaran swasta dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, mendatangi Mapolresta Pontianak, menuntut agar nasib mereka diperhatikan, karena saat ini mereka kewalahan dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang intensitasnya cukup tinggi.
"Saat ini kebakaran lahan semakin luas, sedangkan kami harus tetap bekerja memadamkan kebakaran lahan itu, semantara dana yang kami miliki semakin menipis," kata Sanusi salah satu anggota pemadam kebakaran swasta saat menyampaikan aspirasinya di Mapolresta Pontianak, Sabtu (20/8/2016).
Dia menjelaskan pada perinsipnya pihaknya bekerja tetap berdasarkan hati nurani dan tidak ada paksaan sama sekali. Namun menurut, Sanusi mereka juga minta diperhatikan dari pemerintah dan Polresta dan pihak-pihak terkait agar bisa lebih memperhatikan nasib mereka.
Menurutnya, memadamkan kebakaran lahan lebih berat daripada memadamkan kebakaran sebuah gedung. Dalam sekali turun jika memadamkan kebakaran lahan kerusakan peralatan, seperti selang, diperkirakan sekitar 5%.
"Jika memadamkan kebakaran sebuah gedung kerusakannya sekitar 2%. Bayangkan saja, jika dalam sehari saja ada sebanyak 10 kebakaran lahan, maka akan ada sekitar 50% kerusakan selang kami," ungkapnya.
Dia menambahkan pihaknya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan seperti dari dana bansos (bantuan sosial) dari pemerintah. "Sehingga kami minta pemerintah dalam hal ini bisa mencari jalan keluar guna mengatasi permasalahan ini," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Iwan Iman berharap apa yang menjadi keluhan dari anggota pemadam kebakaran swasta itu agar direspon oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya.
"Karena jika berbicara mengenai kebutuhan anggaran, maka ada yang sifatnya mendesak, dan ada juga yang tidak mendesak sehingga ke depannya perlu dianggarkan," katanya.
Ia menyatakan, salut dengan semangat para anggota pemadam kebakaran swasta yang memadamkan kebakaran lahan dan rumah warga misalnya tanpa pamrih tersebut.
"Saya berharap, pengurus pemadam kebakaran swasta agar mengajukan proposal di tahun anggaran 2017, agar bisa mendapat bantuan dari Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya, selain itu, mereka juga harus mendapatkan asuransi jiwa dan lainnya," kata Kapolresta Pontianak.