Kabar24.com, JAKARTA — Dalam persidangan kasus almarhum Wayan Mirna Salihin, yang diduga tewas setelah meminum kopi bercampur sianida, dihadirkan ahli Toksikologi Nursamran Subandi.
Dalam keterangannya Nursamran Subandi mejelaskan bahwa dosis mematikan sianida paling rendah adalah 2857 mikrogram per kg orang atau 2.857 miligram per kilogram orang. Oleh karena itu, dosis mematikan terendah yang mamapu menyebabkan kematian pada setiap orang berbeda-beda tergantung pada berat badan masing-masing.
“Jadi kalau dihitung , letal dosis yang tadi 2,857 mg/ kg kalo berat korban saya perkirakan sekita 60 kg maka letal dosis 171,42 mg sudah mematikan,” Kata Nursamran, di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut Nursamran, setelah memerikas dan melakukan uji coba menggunakan sedotan berukuran dan berbahan sama dengan yang dipakai almarhum Mirna ketika menyeruput kopi di Café Oliver, maka dalam satu kali sedotan dia memasukkan sekitar 20 ml cairan bersianida ke dalam tubuhnya.
Sementara konsentrasi sianida berdasarkan uji coba adalah sekitar 14.88 atau hampir 15 gram per liter. Namun ukuran gelas yang digunakan saat itu adalah sekitar 300-350 mili liter, Maka konsentrasi sianida yang masuk ke dalam tubuh alm Mirna adalah sekitar 5 gram/350 ml.
Nursamran menambahkan jika dikalikan 20 mililiter yang disedot Mirna dengan konsentasi Sianida dalam larutan sebesar 5 gram per 350 mililiter maka korban telah mengkonsumsi 297,6 mg sianida yang adalah hampir 2 kali lipat dari dosis terendah mematikan untuk ukuran tubuhnya.