Bisnis.com, PONTIANAK – Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat dan perbankan di Kalimantan Barat, segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan uang palsu. Hal itu, disampaikan Kepala BI Perwakilan Kalbar menyusul meningkatkanya jumlah temuan uang palsu di provinsi ini beberapa hari belakangan ini.
“Meskipun ada laporan temuan, tidak ada penggantian terhadap uang palsu dan perbankan diminta untuk tidak mengembalikan kepada nasabah bila menemukan uang palsu,” kata Dwi kepada Bisnis, Jumat (22/7).
Menurutnya, tidak ada penggantian upal kepada BI dikhawatirkan akan disalahgunakan sebagai bentuk kesengajaan memalsukan uang dengan tujuan meminta penggantian dari bank sentral dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, kata dia, laporan masyarakat mengenai upal sangat penting untuk menekan peredaran upal dan masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang terdekat seperti kepolisian, perbankan dan Bank Indonesia.
“Seringkali kasus upal tidak bisa ditelusuri lebih lanjut karena masyarakat tidak langsung melaporkannya. Laporan yang dibuat masyarakat sangat berguna untuk mempelajari modus yang dilakukan pelaku,” ujarnya. Sehingga, lanjut dia, apabila jaringan dan rantai peredaran upal dapat diatasi maka potensi kerugian masyarakat di masa mendatang akan berkurang.