Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap PN Jakut: KPK Kembali Periksa Saipul Jamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pedangdut yang terjerat kasus dugaan pencabulan Saipul Jamil terkait perkara suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.
Saipul Jamil bersama pengacaranya Kasman Sangaji (baju putih) sebelum proses rekonstruksi kasus pencabulan di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/03/16)./Antara
Saipul Jamil bersama pengacaranya Kasman Sangaji (baju putih) sebelum proses rekonstruksi kasus pencabulan di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/03/16)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pedangdut yang terjerat kasus dugaan pencabulan, Saipul Jamil terkait perkara suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.

Pemeriksaan itu bakal dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mantan suami Dewi Persik itu di dalam perkara suap tersebut. 

"Dia masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (19/7/2016).

Dalam pemeriksaan kemarin, Saipul mengakui duit yang diberikan ke panitera itu merupakan uangnya.  Hanya saja, dia tak tahu menahu kalau uang itu digunakan untuk menyuap panitera tersebut.

Saipul hanya memberikan uang itu kepada Samsul Hidayatullah yang notabene adalah kakaknya. Soal uang itu diberikan untuk pengurusan perkara dia tak tahu menahu.

Perkara ini bermula saat KPK menangkap tangan dua penasihat hukum terdakwa kasus pencabulan itu, yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia di daerah Jakarta Utara.  Kala itu, dia diduga memberikan uang senilai Rp250 juta kepada panitera PN Jakpus, Rohadi. 

Penyidik juga menemukan uang senilai Rp700 juta di mobil panitera tersebut.  Adapun dalam perkara itu penyidik lembaga antikorupsi telah menetapkan empat orang tersangka,  yakni Kasman Sangaji, Bertha Natalia, Rohadi, dan Samsul Hidayatullah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper