Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Kendaraan Bermotor: 90.000 Pemilik Kendaraan di Kab. Bandung Menunggak

Sebanyak 90.000 pemilik kendaraan dari 15 kecamatan di Kabupaten Bandung Jawa Barat menunggak pajak atau dikenal dengan istilah kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Ilustrasi: Loket Samsat/setkab.go.id
Ilustrasi: Loket Samsat/setkab.go.id

Kabar24.com, BANDUNG - Sebanyak 90.000 pemilik kendaraan dari 15 kecamatan di Kabupaten Bandung Jawa Barat menunggak pajak atau dikenal dengan istilah kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).

Oleh karena itu, pihak pemerintah setempat bersama aparat kewilayahan akan memverifikasi ulang pemilik kendaraan tersebut.

Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang Dedi Jubaedi menuturkan dari data tersebut tidak semua menunggak karena di dalammnya bermacam-macam kondisi.

"Kami kerja sama dengan aparat hukum untuk menelusuri pemilik kendaraan berdasarkan nama dan alamat. Ada juga yang ditelusuri oleh PNS Samsat yang turun ke lapangan," katanya kepada Bisnis, Rabu (13/7/2016).

Selain itu, pihaknya mengandalkan kader penggerak pajak di bawah koordinasi kepala desa setempat. Setiap harinya, masing-masing petugas maksimal mampu menemui lima pemilik kendaraan.

Hasilnya, mereka yang menunggak pajak dengan berbagai alasan seperti kendaraan ditarik leasing, kendaraan hilang, kendaraan rusak berat, dan pihak yang tidak merasa memiliki kendaraan karena aspek kependudukan, serta alasan lainnya.

"Nah yang sebenarnya disebut menunggak itu adalah karena alasan seperti uangnya dipakai untuk biaya sekolah dulu, atau karena tidak punya uang," ujarnya.

Adapun untuk kendaraan yang ditarik leasing atau hilang, pihaknya meminta pemilik kendaraan membuat surat pernyataan sebagai bahan kebijakan di kemudian hari, apabila dipertanyakan oleh BPK.

"Selain itu, untuk penghapusan potensi kami harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan tidak bisa sembarangan karena mekanisme tersendiri," tuturnya.

Dia menyebutkan, potensi kendaraan yang ada di wilayahnya mencapai 521.957 unit yang terdiri dari roda dua sebanyak 455.693 unit milik pribadi, dan roda dua 2.363 milik pemerintah dan TNI/Polri, serta sisanya 20% merupakan roda empat.

Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga semester I/2016 diklaim sudah di atas 52% dari target yang ditetapkan Rp162 miliar. Adapun untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai 55% dari target Rp123 miliar.

Dedi mengaku optimistis target pada tahun ini tercapai, sekalipun target yang ditetapkan setiap tahunnya meningkat seiring tuntutan pembangunan, sehingga tidak ada alasan pendapatan daerah turun.

"Realisasi 2015, untuk PKB mencapai Rp152 miliar dan Rp129 miliar untuk BBNKB. Biasanya target terpenuhi pada Desember. Kami juga membuka outlet pelayanan tetap dan mobile," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya akan menggali pajak di sektor perparkiran yang potensinya masih besar.

Menurutnya, target potensi pajak di sektor perparkiran pada tahun ini hampir meningkat dua kali lipat dari Rp18 miliar menjadi Rp31,8 miliar.

Dia menjelaskan, potensi itu didapatkan dari lahan parkir dari masing-masing pengelola yang mencapai 367 pelaku. Terkait valet parking, masih belum diatur dalam peraturan daerah (Perda).

"Sekarang kami membuat kajian objek yang kita kejar. Biaya parkir lebih besar tiga kali lipat, misalnya Rp3.000 bisa Rp10.000," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper