Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayat di Boks Plastik: Sebelum Dibunuh, FNR Diberi Rp4 Juta untuk Berhubungan Intim

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Bolly Tifaona mengatakan, sebelum ditemukan menjadi mayat di dalam boks, Farah Nikmah Ridhallah diberi Rp 4 juta oleh Calvin Soepargo untuk berhubungan intim.
Ilustrasi pembunuhan/indiatoday
Ilustrasi pembunuhan/indiatoday

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Bolly Tifaona mengatakan, sebelum ditemukan menjadi mayat di dalam boks, FNR diberi Rp 4 juta oleh Calvin Soepargo untuk berhubungan intim.

FNR dan Calvin bercinta pada Jumat (13/7/2016) malam, atau sehari sebelum Farah ditemukan tewas.

Bolly menuturkan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (9/7/2016). Awalnya, FNR dan Calvin bertemu di Hotel Aston Marina, Jakarta Utara, Jumat (8/7/2016). Korban dan pelaku kemudian berhubungan intim sekitar pukul 21.00 WIB.

"Korban diberi imbalan Rp4 juta oleh pelaku," kata Bolly di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

SIMAK: FNR Resepsionis di Bank Swasta

Pada Sabtu (9/7/2016), keduanya makan siang di lantai 2 hotel itu. Setelah makan, Calvin kembali mengajak FNR untuk bercinta, tapi korban menolak.

 "Korban menolak dengan alasan pelaku ejakulasi dini, kemudian korban beralasan dicari orang tuanya," ujar Bolly.

Penolakan itu membuat Calvin kalap hingga membunuh FNR.

Aparat Kepolisian berhasil mencokok Calvin di Apartemen Aston Marina Tower B lantai 27 unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2016).

"Kami menangkap pelaku bersama tim gabungan," tutur Bolly.

Tim gabungan itu terdiri atas anggota Reserse Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan Polsek Metro Penjaringan. 

Komisaris Besar Bolly mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa tali rafia biru, lakban putih, kamera pengawas apartemen, telepon seluler milik Calvin, dan tongkat kayu.

"Untuk keterangan lebih lanjut, kami kini tengah melengkapi administrasi penyidikan," ucapnya.

Mayat FNR ditemukan meringkuk di dalam boks plastik di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016), sekitar pukul 14.30. Korban ditemukan terikat tali rafia dan lakban.

Saat ditemukan, di dalam boks itu terdapat uang Rp 25 ribu dan surat beraksara Arab dan Latin serta tulisan “Mayang Farah”.

SIMAK:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper