Kabar24.com, Jakarta -- Anggota komisi IX DPR Roberth Rouw prihatin dengan penyebaran vaksin palsu yang masif di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi selama ini.
"Kemenkes dan BPOM harus bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu selama ini di masyarakat. Negara membiarkan ini terjadi bertahun-tahun, ini harus segera dihentikan," ujar Roberth, Sabtu (2/7/2016).
Politisi asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir.
Apalagi saat ini satgas penanganan vaksin palsu sudah terbentuk. Sehingga, peredaran vaksin palsu bisa dengan mudah dihentikan.
"Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," tegasnya.
Roberth juga meminta kepada Satgas penanganan vaksin palsu untuk bekerja secara profesional dalam menjerat dan menghukum pelaku, baik itu pembuat ataupun distributor.
"Tangkap si pembuat dan distributor vaksin palsu, jangan tebang pilih, hukum seberat-beratnya," serunya.
Selain itu, Ia juga menyesali kinerja BPOM dalam hal pengawasan produk kesehatan tidak bekerja dengan baik.
Sebab, sudah 13 tahun dari sejak 2003 lalu peredaran vaksin palsu telah tersebar di masyarakat.
Meski efek samping dari vaksin palsu tersebut belum diketahui, akan tetapi hal tersebut sangat membahayakan bagi dunia kesehatan di Indonesia.
Karena itu, ia mendukung langkah Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dalam pemberian sanksi kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang membeli serta menggunakan vaksin palsu tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang sudah mengetahui dan malah menggunakan vaksin palsu tersebut," tukasnya.