Bisnis.com,JAKARTA- Kawasan perbatasan darat menjadi pintu masuk utama importasi daging ilegal ke Indonesia yang pada semester ini jumlah barang buktinya melampaui capaian barang bukti sepanjang 2015.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan kawasan perbatasan darat yang paling sering menjadi pintu importasi ilegal daging sapi adalah di Entikong, Kalimantan Barat, meski kebanyakan dibawa secara perorngan.
“Paling sering memang di sana. Tapi kalau dikatakan jumlah, paling banyak di Tanjung Priok Jakarta,” ujarnya, Kamis (30/6/2016).
Heru mengatakan semester pertama tahun ini, barang bukti kasus importasi daging sapi ilegal telah mencapai 385,5 ton. Jumlah ini jauh melebihi barang bukti tahun lalu yang hanya sebesar 23,4 ton. Hal ini terjadi karena tingginya permintaan daging sapi di dalam negeri sehingga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil untung dengan melakukan importasi ilegal.
“Kami akan terus menindak importasi daging sapi ilegal karena daging impor ilegal kalau sudah masuk ke pasar, bisa merusak harga sehingga merugikan pelaku usaha di dalam negeri maupun importir legal,” tambahnya.
Pada Kamis siang, Kementerian Keuangan telah menghibahkan 21,8 ton daging sapi sitaan Bea dan Cukai ke Kementerisan Sosial untuk didistribusikan ke berbagai lembaga binaan kementerian tersebut di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Rencananya, setiap keluarga akan mendapatkan jatah 2,5 kg atau setiap orang akan mendapatkan 0,5 kg. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan juga akan menghibagkan tujuh kontainer daging sapi ilegal atau seberat 163 ton.