Kabar24.com, JAKARTA - Ketua komisi III Bambang Soesatyo memberikan klarifikasi terkait tersangka kasus korupsi yang melibatkan anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Putu Sudiartana dan dua orang staf yang bernama Ipin dan Novianti beserta suaminya.
Bambang mengungkapkan bahwa Novianti yang dimaksud bukanlah Noviyanti staf sekretariat komisi III melainkan tenaga ahli pribadi Putu.
"Untuk menghindari kesalahpahaman dan merugikan pihak yang kebetulan namanya sama. Atas nama pimpinan komisi III menyatakan bahwa Novianti beserta suaminya dan Ipin yang kena operasi OTT KPK bukanlah staff sekretariat Komisi III. Noviyanti staff komisi III yang kebetulan namanya sama, saat ini tetap masuk kantor dan bekerja di sektetariat komisi III sedangkan Novianti dan Ipin yang terjaring OTT KPK adalah sekretaris dan staff tenaga ahli pribadi Bapak Putu selaku anggota DPR RI," ujar Bambang melalui keterangan persnya, Rabu (29/6/2016).
Putu menjadi anggota Komisi Hukum pertama yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan.
Sebelum Putu, anggota parlemen yang ditangkap KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi Infrastruktur.