Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada empat rumah sakit di Jakarta yang diduga berlangganan vaksin palsu untuk bayi.
"Di Jakarta, ada empat rumah sakit," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Kendati demikian pihaknya enggan menyebut inisial rumah sakit tersebut karena kasus ini masih dalam pengusutan.
Selain empat rumah sakit, kata dia, ada dua apotek dan satu toko obat di Jakarta yang disinyalir juga menggunakan vaksin palsu.
"Ada dua apotek di Jatinegara (Jakarta Timur) dan satu toko obat," katanya.
Pada Senin, polisi kembali menangkap dua orang tersangka di Semarang, Jawa Tengah terkait pengusutan kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi. Dua tersangka berinisial T dan M ini berperan sebagai distributor vaksin.
Dengan demikian, hingga saat ini, ada 15 tersangka yang diamankan terkait kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.
Tiga kelompok produsen vaksin tersebut yakni tersangka P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta tersangka H dan istrinya R (ditangkap di Kemang Regency).
Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta per minggu. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta per minggu.
Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang (Jawa Tengah) dan Yogyakarta. "Mereka (para pelaku) sudah menggeluti usaha ini sejak tahun 2003," katanya.