Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Bakal Tarik Retribusi Angkutan di Sungai Musi

Pemerintah Kota Palembang bakal menggali pendapatan asli daerah dengan menarik retribusi angkutan yang melintasi Sungai Musi dengan potensi mencapai lebih dari Rp100 miliar per tahun.
Transportasi di Sungai Musi Sumatra Selatan/Indonesia Travel
Transportasi di Sungai Musi Sumatra Selatan/Indonesia Travel

Kabar24.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang bakal menggali pendapatan asli daerah dengan menarik retribusi angkutan yang melintasi Sungai Musi dengan potensi mencapai lebih dari Rp100 miliar per tahun.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan selama ini kapal angkutan yang melintasi Sungai Musi tidak dipungut retribusi.

“Padahal potensinya tinggi, selama ini mereka lewat-lewat saja. Nantinya kalau ada retribusi, PAD itu untuk menggiatkan pariwisata Sungai Musi,” katanya, Selasa (21/6/2016).

Pemkot menilai retribusi yang paling banyak nanti berasal dari angkutan batubara yang melintasi Sungai Musi.

Menurut Mustain, kapal batubara itu bisa mengangkut hingga 20 juta ton per tahun. Rencananya, retribusi yang dikenakan sesuai volume muatan kapal.

Asumsinya, kata dia, jika pemkot memasang tarif retribusi senilai Rp5.000 per ton maka PAD dari angkutan batu bara saja bisa mencapai Rp100 miliar per tahun.

“Belum lagi dari angkutan yang lain, seperti angkutan minyak dan CPO. Cuma kami masih membahas besaran tarif retribusi ini. Kalau memang dalam kajian Rp5.000 itu terlalu besar bisa saja separuhnya,” ujarnya.

Dia mengatakan sebetulnya pelaku usaha tidak keberatan adanya penarikan retribusi untuk angkutan kapal, namun pengusaha menginginkan adanya payung hukum.

Oleh karena itu, Mustain mengemukakan pemerintah sedang menyusun peraturan wali kota (perwali) terkait retribusi angkutan sungai.

“Untuk tahap awal perwali dulu, belum sampai ke perda. Saat ini naskah akademiknya lagi dikaji oleh Universitas Sriwijaya termasuk soal besaran tarif,” paparnya.

Dia mengatakan jika retribusi itu telah ditetapkan, pelaku usaha juga bakal mendapat fasilitas baru, seperti pengawalan. Pemkot juga berencana memasang rambu-rambu di sepanjang Sungai Musi dan pemasangan lampu penerangan di bawah Jembatan Ampera.

“Kami juga akan beri pelayanan kepada angkutan itu, mulai dari pengawalan hingga penyediaan fasilitas lain,” katanya.

Mustain mengatakan penerbitan retribusi sungai juga untuk mendukung rencana pemkot yang mengembangkan wisata Sungai Musi. “Uang dari sungai harus balik ke sungai itu lagi. Dampaknya akan sangat banyak jika wisata Sungai Musi dikembangkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper