Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara Gara Razia Rambut Siswa, Guru Honorer Ini Masuk Penjara

Mubazir, demikian nama guru honorer tersebut, diadukan orang tua siswa karena anaknya mengalami luka gores saat menangkis dan menolak rambutnya dipotong.
Sandera/Ilustrasi-JIBI Photo
Sandera/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, MAKASSAR - Gara-gara razia rambut siswa, seorang guru honorer harus mengalami masa penahanan di dalam penjara.

Mubazir, demikian nama guru honorer tersebut, diadukan orang tua siswa karena anaknya mengalami luka gores saat menangkis dan menolak rambutnya dipotong.

Nasib guru honorer tersebut melahirkan solidaritas para guru dan simpati sejumlah kalangan.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta kepada polisi agar melakukan penangguhan penahanan atau minimal melakukan tahanan kecamatan terhadap guru Mubazir agar bisa tetap mengajar.

"Goresan kecil di tangan Saharuddin, siswa SMAN 2 Sinjai Selatan sudah hampir tak terlihat tetapi penderitaan guru honorer Mubazir, S.Pd terus berlanjut," ujar Ketua Umum IGI, Ramli Rahim di Makassar, Selasa (14/6/2016).

Minggu, (12/6) sang guru honorer ini dipindahkan dari sel tahanan Polsek Sinjai Selatan ke sel tahanan Polres Sinjai.

Mubazir dilaporkan ke polisi karena tergoresnya tangan Saharuddin akibat menangkis dan menolak rambutnya dipotong.

"Berbagai upaya sudah dilakukan, bahkan Camat, Kepala Desa Aska, Kapolsek dan legislator telah membujuk orang tua Saharuddin, petani yang anak-anaknya atau kakak dari Saharuddin sering dibantu Andi Ahmad, Kepala Sekolah SMAN 2 Sinjai Selatan untuk mendapatkan beasiswa miskin tapi tak bergeming," katanya.

Orang tua ini, ujar dia, tetap ngotot Mubazir dipenjara dan dilanjutkan proses hukumnya.

"Saya berbicara langsung dengan ibu korban dan bahkan Muhammad Chozin, Staf Khusus Mendikbud menelpon langsung ibu korban dan Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan tapi semua yang dilakukan tak mengubah pendirian orang tua Saharuddin untuk tetap memenjarakan Mubadzir," katanya.

Kepala SMAN 2 Sinjai Selatan Andi Ahmad menyatakan tidak ada lagi guru di sekolahnya dan di Sinjai yang berani mengajar Saharuddin apalagi mendidik Saharuddin karena takut akan menemui hal sama dengan yang dialami Mubazir. Akibat sesuatu yang tak disengaja, mereka harus mendekam di balik jeruji besi.

Kabag Humas Polda Sulsel, menyebut bahwa Mubazir bukan guru tapi hanya honorer.

"Beliau mungkin tidak tahu derita guru honorer yang dengan ikhlas mengajar sepenuh hati meski pendapatan tak sepenuh jam pengajaran, kadang dibayar, kadang tidak, kadang tepat waktu dan lebih sering telat dibayarnya. Pak Mubazir mengisi kekurangan guru di SMA," katanya.

Menurut Andi Ahmad tidak perlu ada ketakutan akan upaya balas dendam keluarga Saharuddin karena di desa mereka hampir tidak ada masalah.

"Kami juga meminta agar hasil visum dipublikasikan oleh polisi agar tidak memunculkan prasangka negatif terhadap kepolisian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper