Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jusuf Kalla Tolak Usulan Menhan Bentuk Lembaga Intelijen Baru

Pemerintah tak berniat menambah atau membentuk lembaga negara baru dalam waktu dekat.
Wapres Jusuf Kalla/Antara
Wapres Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tak berniat menambah atau membentuk lembaga negara baru dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi usulan Menteri Pertahanan Ryamirazd Ryacudu untuk membentuk lembaga intelijen baru di bawah Kementerian Pertahanan.

"Belum dibicarakan, tapi saya yakin kita tidak akan butuh banyak lembaga pada dewasa ini,"tegas  Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa(14/6/2016).

Menurut dia, Kementerian Pertahanan hanya perlu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Pembentukkan lembaga baru harus melalui persetujuan pemerintah.

Sebelumnya, Ryamizard menilai pembentukan intelijen di Kementerian Pertahanan itu penting. Dia mengatakan, hampir semua kementerian pertahanan di dunia mempunyai intelijen. 

Menurut dia, adalah sesuatu hal yang lucu jika Kementerian Pertahanan yang merumuskan kebijakan atas Tentara Nasional Indonesia, tidak memiliki agen intelijen sendiri. Maka itu, selain intelijen dalam negeri dan hukum, harus ada lembaga intelijen pertahanan. 

Nantinya, badan intelijen yang dibentuk akan berupa lembaga dan dikelola secara profesional dan berbeda, agar tidak tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper