Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Pemerkosa Turis Denmark di India Diganjar Hukuman Seumur Hidup

Lima terdakwa kasus pemerkosaan massal terhadap seorang turis asal Denmark di ibu kota India pada 2014 divonis penjara seumur hidup yang merupakan hukuman maksimal, kata jaksa, Jumat (10/6/2016).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, NEW DELHI – Lima terdakwa kasus pemerkosaan massal terhadap seorang turis asal Denmark di ibu kota India pada 2014 divonis penjara seumur hidup yang merupakan hukuman maksimal, kata jaksa, Jumat (10/6/2016).

Kelima terdakwa dinyatakan bersalah pada awal pekan ini atas penyerangan terhadap turis wanita berusia 52 tahun yang ditodong pisau saat korban dalam perjalanan pulang ke hotelnya di Delhi.

“Semua terpidana divonis penjara seumur hidup. Mereka akan mendekam di penjara sepanjang hidupnya,” ujar jaksa penuntut umum Atul Shrivastava kepada wartawan di luar pengadilan Delhi setelah vonis tersebut.

“Kami memiliki cukup bukti untuk membuktikan dakwaan dan pengadilan puas dengan argumen kami untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.”

Shrivastava mengatakan kelima terdakwa juga dinyatakan bersalah atas perampokan dalam peristiwa itu. Hukumannya dijalankan secara bersamaan dengan vonis utama.

Pengacara Dinesh Sharma, yang membela kelima terdakwa, mengatakan dia akan mengajukan banding atas vonis mereka.

Ada tiga orang lainnya yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut namun mereka disidang terpisah karena masih anak-anak. Satu orang lainnya tewas sebelum vonis dijatuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper