Kabar24.com, SEMARANG—Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah memberlakukan tiga kawasan industri yang dapat melayani perizinan tiga jam, guna mempermudah investor mendapatkan kemudahan izin.
Tiga kawasan industri itu berada di kawasan industri Bukit Semarang Baru (BSB) Semarang, kawasan Wijaya Kusuma Semarang, dan Kawasan Industri Kendal (KIK).
Kepala BPMD Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan penempatan lokasi kawasan industri yang bisa melayani perizinan tiga jam karena dinilai sesuai dengan kriteria dan syarat yang berlaku.
Namun demikian, pihaknya menginginkan investor tidak perlu khawatir untuk mendapatkan layanan perizinan lebih cepat di masing-masing kota/kabupaten.
Menurutnya, investor yang ingin mendapatkan layanan dalam waktu singkat harus memenuhi persyaratan antara lain nilai investasi paling sedikit Rp100 miliar, perusahaan atau proyek yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia paling sedikit 1.000 orang dan lokasi perusahaan di kawasan industri.
“Kami mendorong perusahaan masuk dalam kawasan industri. Untuk saat ini memang masih tiga kawasan industri,” papar Sujarwanto kepada Bisnis, baru-baru ini.
Selain itu, katanya, Pemprov Jateng memberlakukan kemudahan investasi langsung kontruksi (KLIK).
Pada program tersebut, investor bisa langsung melakukan konstruksi dengan catatan mereka membangun perusahaan di kawasan industri yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, investor tidak perlu lagi melakukan berbagai kajian pendirian industri.
“Begitu mendapat izin prinsip, investor bisa langsung membangun pabriknya. Sementara izin lainnya dapat diurus pararel," katanya.
Kepeminatan investor untuk menanamkan modalnya di wilayah berpenduduk 35 juta jiwa, menurut Sujarwanto, jumlahnya cukup banyak.
Mereka terdiri dari industri padat karya meliputi garmen, tekstil, otomotif, industri makanan dan minuman serta industri jasa telekomunikasi.
Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Jateng memperbanyak kawasan industri baru di daerahnya masing-masing. Dengan harapan, akan banyak investasi yang masuk di daerahnya.
"Kami minta pemda di masing masing kabupaten/kota siap bikin kawasan industri. Yang perlu dipacu yakni Perda RTRW," terangnya.