Kabar24.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menjaga hutan lindung di kota tersebut dari pengganggu satwa liar dan penebang kayu ilegal.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto mengatakan hingga saat ini perdagangan satwa liar di kota minyak masih terjadi.
Satwa-satwa liar itu diambil dari hutan-hutan lindung yang berada di wilayah Balikpapan.
"Sekarang kami kerja sama dengan TNI dan Polri. Mereka berjaga secara bergantian di hutan lindung. Jadi hati-hati saja yang suka ambil satwa dan kayu. Sanksinya bisa dipenjarakan. Kemarin sudah ada pelaku pencurian gaharu yang dipenjara," jelas Suryanto dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup di area Bandara Sepinggan, Sabtu (4/6/2016).
Dia mengatakan BLH masih memiliki banyak pekerjaan yang belum direalisasikan dalam perbaikan dan pengawasan lingkungan.
Sebelumnya, pernah terjadi pembebasan lahan untuk perumahan di kawasan hutan lindung. Pemerintah mengaku pengawasan lingkungan masih belum maksimal dijalankan.
Selain itu, Suryanto mengatakan pihaknya belum menyelesaikan rencana penanaman mangrove seluas 350 hektare yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Kami baru berhasil menanam 200 hektare. Dan masih ada sekitar 8000 hektare lahan kritis yang belum ditangani. Jadi pekerjaan rumah di bidang lingkungan hidup di Balikpapan ini masih banyak. Tapi kami akan selesaikan satu per satu secara bertahap," tutupnya.
Balikpapan Gandeng TNI/Polri Jaga Satwa Liar & Kayu Ilegal
Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menjaga hutan lindung di kota tersebut dari pengganggu satwa liar dan penebang kayu ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Tancap Gas di Saham BUMI Awal 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Untung Rugi Pembatalan Aturan Ambang Batas Presidential Threshold
42 menit yang lalu
Peneliti BRIN: Koalisi Makin Cair usai MK Hapus Presidential Threshold
50 menit yang lalu