Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (UU) Terorisme Hanafi Rais menilai selama ini masih banyak kesalahan dalam memandang munculnya aksi terorisme.
Pasalnya, menurut dia, terorisme dianggap muncul semata-mata dari masyarakat.
"Secara sadar atau tidak, ada anggapan seolah-olah bahwa sumber terorisme itu ada di masyarakat. Terorisme dan komunisme, dianggap muncul dari masyarakat, kedua-duanya dipahami karena ada sesuatu yang salah dengan masyarakat," ungkap Hanafi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Teroris di Kompleks Parlemen, Rabu (1/6/2016).
Menurutnya, terorisme dan komunisme muncul akibat respons dari kegagalan negara dalam menjalankan tugasnya, contohnya adalah dalam konteks kesejahteraan.
"Kita harus ubah cara pandang bahwa terorisme atau komunisme sumbernya ada di masyarakat, tapi sumbernya dari negara sendiri. Negara itu punya kegagalan-kegagalan menjalankan tugas konstitusionalnya," papar Hanafi.
Dia menjelaskan Pansus saat ini masih menggodok pembahasan perubahan UU No. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sejumlah pihak pun telah dimita masukannya untuk menyempurnakan revisi ini.
Untuk itu, politisi PAN ini mendorong agar masyarakat bisa mengawasi pemerintah, terutama aparat menjalankan UU dalam pemberantasan terorisme.
"Kita ingin segala elemen masyarakat, lintas agama, itu kompak satu suara, sama-sama lebih kuat awasi pemerintah atau negara untuk tanggung jawab lakukan tugas konstitusionalnya," tandasnya.