Kabar24.com, SEMARANG - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus enam dari 21 pemuda yang diduga memperkosa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun.
"Sudah enam yang ditangkap," kata Sukiyono, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Sukiyono, Selasa (31/5/2016).
Keenam pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Sukiyono belum bersedia menjelaskan secara detail penangkapan keenam pelaku tersebut.
Keenamnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
Aparat Polrestabes Semarang menyelidiki kasus pemerkosaan seorang siswi SD yang diduga dilakukan oleh puluhan pemuda. Korban diduga diperkosa oleh 21 pemuda di kawasan Penggaron, Kota Semarang.
Korban diduga diperkosa tiga kali dalam rentang waktu antara 7 hingga 21 Mei 2016 di tiga lokasi yang berbeda.
Murid SD Diperkosa 21 Pemuda, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Semarang meringkus enam dari 21 pemuda yang diduga memperkosa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium