Kabar24.com, KEDIRI - Pemkot Kediri merumuskan program peningkatan kualitas hidup di permukiman kumuh yang mencapai 66,8 hektare di kota itu. Program itu akan dituangkan dalam Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).
Sekda Kota Kediri Budwi Sunu mengatakan sesuai Peraturan Menteri PU No 1/2014 mengenai Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh merupakan tanggung jawab semua sektor.
“Penanganan kawasan kumuh bukan hanya ditangani oleh pemerintah pusat, tetapi juga ditangani oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah bertanggung jawab menurunkan minimal 10% dari masalah kumuh,” katanya dalam siaran pers, Rabu (25/5/2016).
Dari luas Kota Kediri 63,4 km2, sebut Budwi, luas kawasan kumuh 66,8 hektare atau 1%. Empat kawasan diidentifikasi kumuh. Kawasan pertama mencakup Ngadirejo, Dandangan, dan Balowerti seluas 24,7 hektare. Kawasan kedua mencakup Pakelan, Jagalan, Kemasan, dan Jamsaren seluas 25 hektare. Kawasan ketiga meliputi Semampir seluas 6 hektare. Kawasan keempat mencakup Kampungdalem seluas 9,3 hektare.