Bisnis.com,JAKARTA - Samsul Hadi berusia sembilan tahun ketika dia mulai bekerja di ladang tembakau di desanya. Tidak lama setelah bekerja, dia merasa punggungnnya sakit, tangannya menghitam akibat terkena residu daun tembakau yang lengket dan dia pun mulai muntah darah.
Hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus ditanggung ketika bekerja diladang tembakau akibat keracunan nikotin. Orangtuanya pun segera melarikannya ke rumah sakit dan menyuruhnya berhenti bekerja.
“Saya batuk-batuk selama dua hari dan kemudian muntah darah besoknya. Anak-anak tidak cukup kuat. Saya tidak ingin mereka mengalami hal ini” ujar Samsul yang saat ini berusia 18 tahun.
Namun, begitulah keadaan yang ditemukan di ladang tembakau di seluruh Indonesia. Anak-anak berusia 8 tahun terlihat bekerja di ladang tembakau di Indonesia, tempat mereka berpotensi untuk terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh keracunan nikotin dan paparan pestisida beracun.
Laporan yang dirilis Human Right Watch setebal 119 halaman pada Rabu (25/5/2016) bahkan mengatakan mereka berpotensi mengalami kerusakan otak dan melakukan pekerjaan fisik yang berbahaya. Kebanyakan tembakau tersebut dijual ke produsen rokok multinasional di Amerika Serikat, Eropa, Jepang, China dan negara-negara lain.
Menurut Margaret Wurth, Peneliti hak anak dari Human Right Watch yang juga berpartisipasi dalam penulisan laporan tersebut, di Indonesia, sekitar puluhan ribu anak harus menjalani hari-hari penuh risiko karena bekerja di ladang tembakau. Organisasi Buruh Internasional mengestimasi lebih dari 1.5 juta anak Indonesia bekerja di lahan pertanian termasuk kebun tembakau, karet dan sawit.
“Saya mewawancarai beberapa anak dan saya terkejut karena mereka memulai pekerjaan itu di usia mereka yang masih sangat muda dan bahaya yang mereka hadapi. Mereka berada di pusat tembakau dunia,” Kata Wurth seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (25/5/2016).
Peneliti mewawancarai 132 anak di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Nusa Tenggara Barat dan Bali Timur- wilayah yang memproduksi hampir 90% tembakau Indonesia. Laporan Human Right Watch tersebut menyebutkan 75% anak-anak tersebut mulai bekerja di ladang tembakau di usia 12 tahun.
Separuh dari anak-anak yang diwawancarai tersebut mengaku bahwa mereka mengidap gejala-gejala seperti mual, muntah, sakit kepala atau pusing. Gejala-gejala tersebut sesuai dengan kasus keracunan akibat masuknya nikotin melalui kulit.
Beberapa anak bahkan dilaporkan tidak bisa bersekolah dan di keluarkan dari sekolah karena harus bekerja di ladang tembakau.