Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, akan segera melakukan pembenahan terhadap situasi kelembagaan peradilan akhir-akhir ini.
Hal itu dilakukan, menyusul maraknya kasus suap yang melibatkan oknum pejabat maupun hakim di lembaga peradilan.
"Kami (KPK dan KY), akan bersama melakukan perbaikan kelembagaan," ujar dia saat bertandang ke Kantor KPK, Selasa (24/5/2016).
Dia memaparkan, nantinya setiap lembaga akan memerankan perannya masing-masing. Lembaga peradilan lebih ke pembenahan etik. Sedangkan KPK akan memberantas tindak pidana korupsi.
"Tetapi tetap menjaga martabat hakim," katanya lagi.
Kunjungan komisioner Komisi Yudisial tersebut merupakan tindak lanjut dari situasi lembaga peradilan akhir-akhir ini. Kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat dan penangkapan Ketua PN Kepahiang setidaknya telah mencoreng lembaga peradilan tersebut.
Bahkan, komisioner KY lainnya Farid Wajdi menganggap hal itu memperburuk citra peradilan di mata publik.