Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat, menuturkan sejauh ini laporan Fahri Hamzah kepada MKD atas tiga petinggi PKS, termasuk juga dirinya, masih dalam tahap verifikasi.
"Masih tahap verifikasi," ujar Surahman di Kompleks Parlemen, Senin (23/5/2016).
Meski telah dilaporkan, Surahman menuturkan dirinya belum menyiapkan langkah apapun untuk menghadapi laporan Fahri.
Mengingat posisinya juga sebagai anggota MKD, Surahman mengaku tak bisa berkomentar banyak saat ditanya apakah ingin mundur sementara untuk menghadapi laporan tersebut.
"Belum. Belum dibahas (mau mundur sementara atau tidak). Nanti setelah verifikasi kita lihat seperti apa," jawabnya.
Sebelumnya, laporan Fahri ke MKD setebal 11 halaman disampaikan melalui Ketua DPR Ade Komarudin pada Jumat, 29 April lalu.
Pelaporan Fahri tersebut berdasarkan beberapa alasan.
Pertama, Fahri menganggap Sohibul, Hidayat, dan Surahman melanggar UU Parpol.
Ketiganya adalah anggota Majelis Tahkim yang menetapkan pemecatan Fahri, tetapi majelis tahkim itu sendiri dianggap tidak memiliki dasar hukum.
Kedua, hal yang diadukan Fahri ialah tindakan yang dilakukan Sohibul Iman selaku Presiden PKS.
Menurutnya, Sohibul sudah membuat kronologi pemecatan dirinya yang penuh kebohongan.
Kronologi itu lalu dimuat di situs PKS dan disebarkan ke kader.
Fahri meyakini aduannya terhadap ketiga kader PKS tersebut akan lolos verifikasi di MKD dan diproses.
Soal posisi Surahman Hidayat yang turut diadukan padahal dia ketua MKD, Fahri meminta agar Surahman nonaktif sementara.