Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Semua Daerah Harus Miliki Perda Miras

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan semua daerah perlu memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran minuman keras/beralkohol (miras).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan semua daerah perlu memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran minuman keras/beralkohol (miras).

"Mengingat peredaran minuman keras sudah membahayakan masyarakat dan generasi muda khususnya," kata Mendagri Tjahjo
Kumolo melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5).

Menurutnya, perda yang kaitannya tentang pelarangan miras harus diberlakukan. Dia meminta daerah konsisten dalam menerapkan aturan tersebut.

Di Papua, katanya, Kemendagri mendukung kebijakan Gubernur Papua untuk memberlakukan Perda Pelarangan Minuman Keras secara tegas. Sebab, miras dinilai menjadi sumber kriminalitas sekarang ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper