Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Bandang di Sigi Diduga Akibat Perambahan Hutan

Banjir bandang yang merusak satu desa di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Selasa (17/5/2016) lalu diduga kuat akibat adanya perambahan hutan di sekitarnya.
Banjir Bandang di Desa Sintiwu, Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah/Antara-Fiqman Sunandar
Banjir Bandang di Desa Sintiwu, Palolo, Sigi, Sulawesi Tengah/Antara-Fiqman Sunandar

Kabar24.com, PALU - Banjir bandang yang merusak satu desa di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Selasa (17/5/2016) lalu diduga kuat akibat adanya perambahan hutan di sekitarnya.

"Bencana alam itu bukan hanya akibat fenomena alam, tetapi juga karena hutan di sekitarnya banyak berubah fungsi akibat dibabat untuk dijadikan kebun," kata Camat Palolo, Pakulla Paulus di Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kamis (19/5/2016).

Buktinya, kata dia banjir bandang membawa potongan-potongan kayu yang diduga adalah hasil penebangan oleh masyarakat di hutan sekitarnya.

Karena itu, sebagai pemerintah kecamatan cukup prihatin dan berharap masyarakat bukan hanya di sekitar Desa Sintuwu yang kebetulan terkena bencana alam, tetapi juga desa-desa lain untuk tidak lagi membuka lahan kebun dengan membabat hutan.

"Saya minta masyarakat tidak lagi menebang hutan untuk kepentingan lahan kebun karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Menurut dia, bencana alam yang baru saja memporak-porandakan permukiman warga dan areal perkebunan kakao dan tanaman lainnya bukan hanya karena faktor curah hujan yang tinggi di wilayah itu, tetapi juga karena hutannya sudah rusak.

Kalau hutan sudah rusak, otomatis terjadi erosi karena tidak ada lagi pepohonan yang berfungsi sebagai penahan banjir. "Karena itu mari kita berkaca dari bencana ini agar ke depan kita tidak lagi mengalami bencana yang sama," imbau Camat Pakulla.

Data dari Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) menyebutkan banyak desa di wilayah Kecamatan Palolo dan Nokilalaki berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional. Ada sekitar 74 desa di Kabupaten Sigi dan Poso yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional itu sehingga rawan terjadi gangguan, termasuk di antaranya perambahan untuk kepentingan lahan kebun masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper